GDC Macet, Siapa yang Disalahkan?

Penulis: Yordan Zen (44200366) | Editor: Yordan Zen


Kemacetan di kawasan GDC menuju Jl Kartini, Depok, Selasa(20/12/2022). (Foto: Yordan Zen - 44200366)

Depok - Lalu lintas di Grand Depok City padat merayap. Hal ini menuai banyak protes kemacetan yang terjadi akibat perbaikan di sepanjang jalan Grand Depok City. Kerena bagi masyarakat kota Depok jalan tersebut adalah satu-satunya akses terdekat untuk menuju jalan utama Margonda dan Jakarta.

Perbaikan jalan tersebut menuai  banyak persepsi dari masyarakat yang mengatakan bahwa Pihak GDC enggan memperbaiki jalan karena akses jalan tersebut tidak hanya dilalui oleh orang-orang perumahan GDC saja, tetapi juga dilalui oleh masyarakat umum.

Sebelumnya Olan Marpaung selaku legal dan Pengesahan Pengembang Grand Depok City mengatakan pihak pengelola GDC  sudah menyerahkan kepada Pemerintah Daerah Kota Depok dan kini sudah menjadi wewenang Pemerintah Kota Depok.  “Ini jalan umum, jadi perumahan atau pengembang itu tidak bisa punya jalan sendiri pasti langsung diserahkan ke pemda” tutur Olan Marpaung.

Olan Marpaung Legal dan Pengesahan Pengelola Grand Depok City, Depok, Selasa(20/12/2022). (Foto: Yordan Zen - 44200366)

“Semua Sudah Pemda yang menjalankan dari PUPR bukan pihak kami lagi dan sudah menjadi milik Pemda Kota Depok” Tutur Olan Marpaung saat tim redaksi inNews melakukan wawancara.

Sampai saat ini perbaikan jalan yang menelan biaya hingga 15 miliar tersebut belum juga rampung. Sebelumnya Kepala Dinas PUPR Citra Indah Yulianty mengatakan, pengerjaan tersebut dimulai dari tanggal 29 September sampai 12 Desember.  Namun hal berbeda dikatan oleh Hendra Sitompul selaku manager Kontraktor PT. BAGINDA JAYA.

Hendra Sitompul yang menolak untuk di rekam pada saat tim redaksi inNews melakukan wawancara mengatakan bahwa, awal kontrak perbaikan di Jalan Raya Boulevard Grand Depok City akan rampung di tanggal 9 Desember lalu di perpanjang hingga 28 Desember mendatang. Perpanjangan itu dilakukan karena adanya kendala pemesanan bahan-bahan untuk perbaikan jalan.

Sampai saat ini belum ada pihak dari perumahan Grand Depok City yang komplain mengenai perbaikan jalan. “komplain sejauh ini belum ada dari konsumen-konsumen yang komplain, ya kita aja karyawan-karyawan yang terkena macet dampaknya juga cuma kan tadi saya bilang kita lihat kedepannya seperti apa” tutur Olan Marpaung

Dalam wawancara, Olan Marpaung juga mengatakan bahwa tidak ada pihak yang bisa  disalahkan dalam perbaikan jalan ini. “pengerjaan ini tidak ada yang bisa di salah – salahkan lihat dampak kedepannya saja dan justru harusnya kita lihat positifnya. Kalau bicara soal kemacetan, pekerjaan mana yang tidak menimbulkan kemacetan, pasti macet dampaknya dan itu wajar”.

Comments

Popular posts from this blog

SITUASI, ANTISIPASI DAN PERSIAPAN LALU LINTAS SIMPANG GADOG PUNCAK DALAM MENGHADAPI NATARU 2023

Kevin Akbar Lolos 'Cut Off' Di Indonesian Masters 2022 Berkat Prinsip Vacation

Konser Amal Peduli Palestina Yayasan Pendidikan Rahmany